Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Disanksi KASN Gegara Ikut Acara Relawan Anies Baswedan

dr Zam Zanariah Ibrahim dari RSUD Abdul Moeloek Lampung
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

Menurut Agus, dr Zam Zanariah layak dijatuhi hukuman disiplin sedang. Pemberian hukuman itu mengacu kepada ketentuan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.

Meski Sudah Pilpres, Anies Baswedan Kunjungi Korban Banjir di Sumatera Barat