Begini Kata Gubernur Bali Terkait Marak Bule Berperilaku Tak Pantas
- VIVA/Maha Liarosh
Jabar – Semakin maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa membuat Gubernur Bali Wayan Koster bereaksi.
Sebut saja, perilaku tak pantas itu tidak memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, wisata, tempat umum selama melakukan aktivitas di Bali.
"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan tidak sesuai izin visa," kata Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 28 Mei 2023.
Terkait dengan maraknya wisman yang berperilaku tak pantas maupun melanggar aturan dan viral di media sosial, kata Gubernur, pemerintah memberikan respons cepat.
Sepanjang Januari hingga Mei 2023, pemerintah melalui Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali mendeportasi 192 orang asing. Termasuk memproses pidana kepada 15 orang asing di Bali. Dari sisi pelanggaran lalu lintas, kepolisian memproses 1.100 orang asing.
"Ini cukup banyak. Artinya, pemerintah sangat responsif, kami bersama Kapolda dan Kemenkumham, Imigrasi, kami bergerak cepat begitu kami menerima adanya pemberitaan di media sosial kita langsung bergerak," kata Gubernur.
Koster menegaskan, setiap orang asing yang melanggar ketentuan dan memenuhi syarat untuk diproses hukum akan dilakukan tindakan tegas. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah provinsi Bali akan memberlakukan kebijakan menyeluruh.