Beralibi, Pelaku KDRT Jadikan Penyakit Bawaan sebagai Pelindung Diri

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih merebak di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini, viral di media sosial seorang wanita bernama Putri Balqis jadi korban KDRT. 

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

Kasus ini muncul ke permukaan publik lewat unggahan sosmed milik adik Putri Balqis, Hanum. Dikatakan Hanum, kakaknya sedang ditimpa masalah hukum di kepolisian. Padahal, kakaknya adalah korban KDRT dari suaminya.

"Ini kakak kandung gue namanya putri balqis. dia Korban kdrt suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka sekarang suaminya lapor balik sampe ditahan Polres Depok unit PPA tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah,” tulis akun Hanum di media sosialnya dilansir viva.co.id belum lama ini.

Hayu Dyah Patria Memperkenalkan Tamanan Liar Untuk Menghindari Stunting

Hanum merasa heran, kenapa kakak selaku korban KDRT namun malah diperkarakan. Kakaknya diadukan ke kepolisian lalu dijadikan tersangka oleh suaminya dengan delik aduan yang sama. Kakak nya dituduh telah melakukan kekerasan kepada suaminya.

Diketahui, nama suami dari Putri Balqis ialah Bani. Bani melalui pengacaranya melaporkan dan mengadukan Putri Balqis ke kepolisian. 

Sorotan Dunia! Kasus Wasit Al-Kaf Jadi Perbincangan Hangat di Media Sosial

Senada dengan Hanum, Ayahnya Noviansyah Siregar membenarkan bahwa Putri Balqis dilaporkan ke kepolisian dengan pasal tentang Kekerasan. Noviansyah pun kaget menerima info tersebut.

"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih,” cerita  Noviansyah Siregar, Rabu (24/4/2023).

Dia merasa laporan yang dibuat menantunya sangat janggal. Diduga menantunya memanfaatkan penyakit yang diderita sebagai dasar visum dan laporan. 

“Janggal karena dia (Bani) ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan. Dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak. Jadi saksi ahli pidana itu menguatkan jadi unsur jadi bisa dia melaporkan, anak saya lah yang dipanggil,” pungkasnya.