Kronologi Buah Zakar Bani Dicengkeram Istri

Eka Sumanja, kuasa hukum Bani Bayumi kasus KDRT di Depok
Sumber :
  • Galih Purnama (VIVA)

VIVA Jabar - Bani Bayumi, warga Depok kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bani dilaporkan istrinya, Putri Balqis dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.

TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sebelumnya, ayah dari Putri Balqis, Noviansyah Siregar menyebutkan kronologi. Menantunya ini yang pertama kali melakukan kekerasan terhadap Putri Balqis. 

"Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di foto itu di media yang beredar,” kata Noviansyah.

Pendeta Gilbert Minta Maaf Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Namun, keterangan itu dibantah Bani lewat kuasa hukumnya, Eka Sumanja. Keterangan itu disampaikan ketika Polres Metro Depok mendapatkan keterangan dari pihak Bani.

Melalui kuasa hukumnya, Bani menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Eka Sumanja, kuasa hukum Bani mengatakan, cekcok pasutri ini bermula sekitar Februari 2023. 

Wanita Muda Terluka Parah Usai Jatuh dari Flyover Cengkareng

Pemicunya karena ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan oleh Bani kepada istrinya. Peristiwa itu terjadi Pada 25 Februari 2023 sekira pukul 20.30. 

Semula, kata Eka, Bani menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada Balqis. Namun, pertanyaan itu direspon dengan jawaban yang tidak mengenakkan bagi Bani.

Halaman Selanjutnya
img_title