KDRT: Ogah Damai, Balqis Pilih Gugat Cerai

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Seorang ibu rumah tangga yang sempat viral lantaran mengalami kasus KDRT dikabarkan tengah menggugat cerai suaminya, Bani. Kabar tersebut dibenarkan ayahnya, Noviansyah Siregar.

Yu Hao Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pemberitaan dan Prosedur Hukum

Noviansyah menyebutkan, Putri Balqis menjalani sidang cerai usai 2 malam ditahan di Polres Metro Depok. Putri Balqis hadiri sidang di Pengadilan Agama Bekasi pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Dia menceritakan, Balqis diperbolehkan meninggalkan Polres Depok sekitar pukul 20.30 WIB. Dan sekitar pukul 21.00 WIB Balqis bisa bertemu dengan anaknya. Kemudian, pada Kamis siang harinya, Balqis menjalankan sidang gugatan cerai.

IJTI Purwasuka Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Oleh Oknum Petugas

"Ini sidang kedua," kata Noviansyah dilansir viva.co.id

Sekalipun sempat ditahan selama 2 malam di Polres Metro Depok, Noviansyah memastikan kondisi Balqis saat ini sehat. Namun untuk sementara dia tinggal di rumah adiknya di Bekasi.

Tolak Permintaan Kakak Kelas, Pelajar SD Blanakan Subang Dianiaya Kakak Kelas Hingga Koma

"Sementara di rumah adiknya di Bekasi. Tidak ada di Cinere," ujarnya

Noviansyah sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan menantunya itu. Noviansyah mengatakan, anaknya sudah lama menjadi korban KDRT. Bahkan diduga penyiksaan sudah dilakukan sejak awal pernikahan.

Halaman Selanjutnya
img_title