Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santriwati di Bandung

Oknum guru ngaji cabuli belasan santriwati
Sumber :
  • VIVA Bandung/Yuwana Kurniawan

"Selanjutnya sebelas korban lainnya diraba, dicium dan dipegang oleh tersangka. Ia mengatakan korban pertama yang disetubuhi tidak hingga hamil," sambung Kusworo.

Richard Lee Tolak Ajakan Kartika Putri untuk Bertemu: Trauma

Lanjut Kusworo, pelaku sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak. Namun, keluarga korban tetap ingin masalah tersebut diproses hukum dan saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Bandung. 

Atas perbuatannya, tersangka ADR dikenakan pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu undang-undang nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Minimarket Dekat Ponpes Daarut Tauhid Disegel Usai Diprotes Aa Gym