Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santriwati di Bandung

Oknum guru ngaji cabuli belasan santriwati
Sumber :
  • VIVA Bandung/Yuwana Kurniawan

VIVA Jabar – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengamankan oknum guru ngaji ADR (58) karena mencabuli belasan santriwatinya di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Minim Apresiasi, Guru Ngaji di Subang Terima Honor Rp100 Ribu Per Bulan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian memilukan tersebut terjadi sejak bulan lalu.

"Kejadiannya sejak April tahun 2023 dan selang satu bulan tersangka ditangkap pada 20 Mei 2023," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 29 Mei 2023.

Ditetapkan Tersangka, Sopir Bus Maut Ciater Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Sejak dilaporkan tanggal 17 Mei 2023, tanggal 20 Mei 2023 langsung diamankan oleh Polresta Bandung. Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji," ujarnya.

Kusworo menambahkan dari kejadian tersebut total korban yang dicabuli oleh tersangka ADR sebanyak 12 orang dengan usia antara sembilan hingga 16 tahun. 

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

"Modus pelaku mencabuli pada korban pertama yaitu membujuk rayu santriwati berusia 16 tahun dengan dalih agar berkah dan supaya pintar," tutur Kusworo.

"Korban kena bujuk rayu hingga akhirnya menanggalkan pakaian dan pakaian dalam, sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title