Koster Geram, Banyak Wisatawan Mancanegara Telanjang dan Tabrak Aturan

Gubernur Bali, Wayan Koster
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Bali salah provinsi kawasan destinasi yang banyak diminati Turis Mancanegara. Namun, sayangnya akhir-akhirnya marak tingkah laku Wisman (Wisatawan Mancanegara) yang jauh dari adab dan kesopanan.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu melalui Kartu Prakerja 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

Melihat fenomena ini, Gubernur Bali, Wayan Koster angkat bicara dan meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan bila ditemukan adanya prilaku Wisman yang meresahkan.

"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan tidak sesuai izin visa," kata Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/5/2023) lalu.

Kades di Subang Ingin Ada THR, Dispemdes: Belum Ada Aturannya

Terkait dengan maraknya wisman yang berperilaku tak pantas maupun melanggar aturan dan viral di media sosial, kata Gubernur, pemerintah memberikan respons cepat.

Koster menyebutkan, sepanjang Januari hingga Mei 2023, pemerintah melalui Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali mendeportasi 192 orang asing. 

Usai Persib Kalahkan Persikabo 1973, Bojan Hodak Buat Pengakuan Ini

Termasuk memproses pidana kepada 15 orang asing di Bali. Dari sisi pelanggaran lalu lintas, kepolisian memproses 1.100 orang asing. 

"Ini cukup banyak. Artinya, pemerintah sangat responsif, kami bersama Kapolda dan Kemenkumham, Imigrasi, kami bergerak cepat begitu kami menerima adanya pemberitaan di media sosial kita langsung bergerak," kata Gubernur.

Halaman Selanjutnya
img_title