Ulah Bule Bugil Bikin Resah, Kapolda Bali Wanti-Wanti Warga Tak Mudah Umbar di Sosmed

Objek Wisata di Badung-Bali
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Sederet peristiwa yang dilakukan bule alias turis asing di Bali dan membuat resah mendapat perhatian khusus dari Pemprov Bali. Terlebih, tindakan itu tersebar dengan mudahnya di jejaring sosial media.

Serius! PSSI akan Kerjasama dengan Polisi, Ada Apa?

Untuk itu, Pemprov Bali tak segan-segan untuk menindak kepada siapa pun yang bikin gaduh dan meresahkan. Tindakan tak hanya terhadap pelaku senonoh, tapi juga kepada masyarakat yang menyebarluaskan video Wisman tersebut. Pemprov Bali telah menyediakan sanksi bagi yang melanggar.

Hal itu dikemukakan Kapolda Bali, Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra. Ia mengatakan, di situ ada UU ITE yang harus diperhatikan masyarakat. 

Smiling West Java Academy, Langkah Aktivasi Ruang Publik Di Kantor Disparbud Jabar

"Perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu juga akan kita proses, jadi tidak sembarangan juga (memviralkan)," kata Irjen Pol Jayan Danu Putra di Jayasabha, Denpasar, Minggu (28/5/2023) lalu. 

Disebutkan, kalau video yang disebarkan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses. Kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan para wisman di Bali.

Perkenalkan Seni Dan Budaya Ke Generasi Muda Lewat Festival Permainan Dan Olahraga Tradisional

"Akan kita proses nantinya kalau memang memenuhi unsur pelanggaran UU ITE," jelasnya

Di sisi lain, Kepolisian Daerah Bali telah melakukan penindakan terhadap sejumlah wisman yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title