Polemik Vasektomi Syarat Bansos, KDM Diminta Dengarkan Ormas Islam

Dedi Mulyadi
Sumber :

VIVA Jabar – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritik keras.

img_title Dedi Mulyadi Geram, Sampah Pasar Caringin Tak Kunjung Terselesaikan

Usulan tersebut dinilai berlebihan dan tidak mempertimbangkan aspek agama maupun hak asasi manusia.

Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, menyayangkan pernyataan KDM yang dinilai gegabah.

img_title HUT Karawang ke-392, Dedi Mulyadi Minta Kota Lebih Rapi dan Estetik

"Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM yang kebablasan, ceroboh dan tidak dipikirkan secara matang soal vasektomi jadi syarat penerima Bansos," ujar Toto kepada pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, pemimpin semestinya mendengarkan terlebih dahulu pandangan dari organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, hingga MUI, sebelum menyampaikan wacana yang sangat sensitif.

img_title Fakta Baru, Dedi Mulyadi Klarifikasi Anggaran Dinas Gubernur Jauh dari Isu Rp2,8 Miliar Per Bulan

"Saya sangat paham dengan semangat KDM dalam memastikan Bansos itu sampai secara efektif. Tapi, tidak dengan cara membuat kesimpulan ceroboh, bahwa warga miskin penerima Bansos itu karena mereka anaknya banyak," ujarnya.

Dedi Mulyadi

Photo :
  • Pinterest

Toto yang juga dikenal sebagai peneliti senior LSI Denny JA ini menegaskan, dalam ajaran Islam, anak adalah karunia.

Meski tidak dilarang untuk memiliki anak sedikit, keputusan itu tetap harus datang dari kesadaran pribadi, bukan paksaan.

"Jika dipaksakan, sudah pasti melanggar HAM karena telah terjadi diskriminasi warga lewat kewajiban paksa untuk melakukan vasektomi. Karena itulah, fatwa MUI pun mengharamkan vasektomi. Apalagi, berefek kepada pemandulan permanen," tegas Toto.

Ia juga mengingatkan, vasektomi adalah prosedur medis yang menghilangkan kemampuan pria memiliki keturunan, sehingga tidak pantas jika dijadikan syarat dalam program bansos.

"Dalam bunyi fatwa itu memang ada pengecualian, vasektomi dibolehkan, misalnya, dalam kondisi tertentu yang tidak melanggar prinsip-prinsip Islam. Bukan menjadi syarat menerima Bansos," pungkasnya.**