Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair! Berikut Cara Mengambilnya
- Istimewa
VIVAJabar - Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
Program ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Penerima BSU dapat mengambil dana bantuan di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
“Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay,” ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, Jumat 4 Juli 2025.
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay, situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pos Indonesia menyediakan beberapa fasilitas untuk memudahkan penerima BSU, antara lain :
- Sistem open payment yang memungkinkan penerima mengambil dana di seluruh jaringan Kantorpos
- Aplikasi Pospay untuk pengecekan status penerima bantuan
- Pos Giro Cash (PGC) sebagai solusi untuk pembayaran di lokasi yang sulit sinyal atau tidak terjangkau oleh jaringan internet
- Layanan antar oleh petugas Pos khusus untuk penerima yang memiliki keterbatasan atau berhalangan.
Penerima BSU harus membawa beberapa persyaratan, antara lain e-KTP asli dan kode QR BSU Digital.
“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat,” katanya.
Jika terdapat perbedaan penulisan nama atau nomor e-KTP, maka dapat menggunakan Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari Perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli.
“Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari saasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Haris.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Masyarakat sebaiknya mengakses info terkait BSU melalui kanal-kanal resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mengunduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.*