Bacaleg di Aceh yang Tidak Mampu Baca Alquran Dinyatakan Gugur

Verifikasi kelengkapan admintrasi bacaleg di Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA Jabar – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hari ini, Selasa, 6 Juni 2023 akan VIVA menggelar tes uji mampu baca Alquran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Tes uji bacaleg itu dilakukan di Asrama Haji embarkasi Aceh, Banda Aceh.

Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP

Pemberlakuan tes ini untuk bacaleg yang beragama Islam. Untuk bacaleg non-muslim tidak diwajibkan.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, tes tersebut akan berlangsung selama sepekan yaitu mulai 6 hingga 12 Juni 2023.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

Dia menyampaikan pihaknya juga sudah menetapkan tim penguji sebanyak 30 orang dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).

Menurut Syamsul, penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Adapun untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin bila makhrajul hurufnya tepat.

Ada Sejak Zaman Rasulullah, Ini Keutamaan Tadarus yang Jadi Tradisi di Bulan Ramadan

Lalu, dapat 40 poin jika harkat dan maad sesuai. Kemudian, dapat 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.

Dia menjelaskan kelulusan peserta uji mampu baca Alquran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Namun, jika tak mencukupi poin, maka bacaleg tersebut dinyatakan gugur untuk ke tahap selanjutnya.

“Peserta uji mampu Alquran dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin. Bacaleg yang tidak mampu baca Alquran maka dinyatakan gugur,” kata Syamsul, Senin, 5 Juni 2023.

Dia menekankan dari hasil penilaian uji mampu baca Alquran nanti tidak dapat dilakukan pengujian ulang atau pengujian pembanding.

Ia menegaskan untuk bacaleg yang gugur, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bacaleg pengganti. Nah, bacaleg pengganti itu wajib mengikuti uji mampu baca Alquran.