GMNI Dilanda Perpecahan Melalui Kongres Ilegal

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda GMNI Makassar, Jordi
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabarKongres yang digelar secara sepihak oleh Sujahri Somar di pelataran Gedung Merdeka, Bandung, menuai kritik keras dari sejumlah pihak di tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kongres tersebut dinilai ilegal karena tidak melalui mekanisme resmi dan tanpa izin dari pihak berwenang.

img_title Biar Gak Tergeser AI, Kuasai 3 Skill Ini untuk Bertahan di Dunia Kerja

Kegiatan itu tidak melibatkan Badan Pekerja Kongres (BPK) maupun panitia sah, serta tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian.

Selain itu, status Sujahri sebagai kader juga telah gugur sejak tahun 2018 karena dikeluarkan dari keanggotaan dan melewati batas usia maksimal sebagaimana diatur dalam AD/ART GMNI.

img_title Jejak Bersejarah Konferensi Asia Afrika di Gedung Merdeka Bandung

“Tindakan ini bukan sekadar dinamika internal, tetapi merupakan bentuk sabotase terhadap tatanan organisasi yang sah,” kata Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda GMNI Makassar, Jordi, dalam keterangan resminya, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, apa yang dilakukan Sujahri mencerminkan ambisi pribadi yang ingin dipaksakan melalui jalur inkonstitusional. Jordi menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga melecehkan konstitusi GMNI.

img_title Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Lima Alasan Penting Gabung Organisasi Kampus

“Ini jelas manuver pribadi yang tidak punya legitimasi. GMNI bukan milik individu, tapi milik bersama seluruh kader yang sah,” tegas Jordi.

Ia mengajak seluruh kader di cabang dan komisariat se-Indonesia agar tidak terpengaruh oleh provokasi yang berpotensi merusak fondasi organisasi.

GMNI, kata Jordi, hanya bisa berdiri kokoh jika dijaga dengan semangat kolektif dan ketaatan pada konstitusi.

“Jangan beri ruang bagi tindakan semacam ini. Bila dibiarkan menjadi kebiasaan, maka kerusakan organisasi hanya tinggal menunggu waktu,” ujar Jordi.

GMNI Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan kelangsungan organisasi serta menyerukan perlawanan terhadap semua bentuk gerakan inkonstitusional di tubuh GMNI.