Dokter RSUD Abdul Moeloek Nyaleg DPRD Lampung Usai Kena Sanksi KASN

dr Zam Zanariah Ibrahim dari RSUD Abdul Moeloek Lampung
Sumber :
  • Istimewa/VIVA/Pujiansyah

VIVA Jabar – Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung Zam Zanariah Ibrahim yang sempat kena sanksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kini dikabarkan mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung.

RSUD Bayu Asih Purwakarta Buka Layanan Pasien Tuberkulosis yang Alami Kebal Obat

Zam Zanariah Ibrahim disebutkan telah resmi masuk partai Demokrat pada Bulan Mei 2023. Ia maju sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung.

Dikonfirmasi mengenai itu, Sekretaris BPOKK DPD Demokrat Lampung, Midi Ismanto membenarkan. "Benar, Dr Zam telah kami daftarkan sebagai caleg DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 1 Kota Bandar Lampung," kata dia, Selasa (6/6/2023).

Ahmad Husein, Mantan Atlet Kungfu Subang yang Sering Berlaga di Tingkat Provinsi Jabar

Saat ini, lanjut dia, Zam Zanariah Ibrahim sedang mengurus pengunduran diri sebagai PNS.

Adapun sebelumnya, Zam Zanariah Ibrahim sempat dilayangkan surat rekomendasi sanksi disiplin PNS dari KASN melalui gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Sebab, Zam Zanariah Ibrahim telah kedapatan mengikuti pertemuan relawan Bacapres Anies Baswedan.

Zam Zanariah Ibrahim, rupanya bukan kali pertama menerima rekomendasi sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Halaman Selanjutnya
img_title