Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana, Kapan Ridwan Kamil Dipanggil KPK?

Ridwan Kamil
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memanggil semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

Hal ini disampaikan setelah Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait perkara tersebut. 

"KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025).

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

Kasus korupsi BJB terjadi saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah RK di Bandung dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil dan motor.

Selain terseret kasus BJB, RK juga kerap dikaitkan dengan Lisa Mariana. Isu kedekatan mereka sempat mencuat, bahkan keduanya menjalani tes DNA untuk memastikan status anak Lisa. Hasil tes menyatakan RK bukan ayah biologis.

img_title Lisa Mariana Resmi Menjadi Janda, Ungkap Alasan Perceraian dan Kasus dengan Ridwan Kamil

Kembali ke perkara BJB, KPK memastikan masih mendalami keterangan Lisa Mariana yang diperiksa pada Jumat (22/8). Usai diperiksa, Lisa mengaku menerima aliran dana untuk anaknya, meski menolak membeberkan jumlahnya.

"Penyidik masih mendalami keterangan saksi LM dalam pemeriksaan kemarin. Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi lain guna melengkapi penyidikan," ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kelimanya diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Dana tersebut ditengarai digunakan untuk pemenuhan kebutuhan non-bujet.