Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam Tersangka
- Instagram @faktajabar24jam
VIVAJabar – Selebgram Lisa Mariana masih menjalani proses hukum terkait laporan yang diajukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki seorang anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Pernyataan ini membuat Ridwan Kamil tidak terima, hingga akhirnya ia melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian melakukan tes DNA. Hasil tes tersebut, yang diumumkan pada Rabu (20/8/2025), menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti kuat bahwa tuduhan Lisa tidak benar.
Dia pun menyebutkan, ada kemungkinan status Lisa berubah dari saksi menjadi tersangka.
“Saat ini hasil tes DNA sudah keluar, tinggal penyidik yang menyimpulkan. Naik menjadi statusnya dari saksi jadi tersangka itu, kembali biar urusan Bareskrim,” ujar Muslim, pengacara berusia 52 tahun tersebut.
Meski begitu, Lisa belum menerima hasil tes tersebut.
Wanita yang pernah menjadi model majalah dewasa itu bahkan meminta dilakukan tes DNA ulang.
Sampai kini, ia juga belum menyampaikan permintaan maaf kepada Ridwan Kamil.
Muslim pun menyinggung sikap Lisa. “Kalau LM saat ini masih menari-nari dengan selendangnya, suatu saat selendangnya akan melilit dia sendiri,” katanya.
Perseteruan ini bermula dari unggahan Lisa di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa.
Dalam pernyataan tersebut, Lisa mengaku pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021.
Dia menyebut pertemuan mereka terjadi di Palembang dan dua hingga tiga minggu setelahnya, ia mengaku positif hamil.
Setelah pengakuan Lisa viral, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi melalui akun Instagram @ridwankamil.
Dalam unggahannya, ia membantah tuduhan tersebut.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.