Jusuf Hamka Datangi Kantor Mahfud MD Jelaskan Soal Kisruh Utang Pemerintah
- VIVA/Ilham
Saat itu, kata Jusuf, Kemenkeu dan dirinya sudah menandatangani berita acara atas pembayaran utang yang disepakati Rp 170 miliar. Namun, hingga 8 tahun lamanya atau hingga 2023 utang itu tak kunjung dibayarkan.
"Sampai 8 tahun enggak dibayar, diem-diem aja di PHP-in doang. Kalau dihitung sekarang tanpa ada diskon Rp 800 miliar," tegasnya.
Jusuf melanjutkan, dirinya juga sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Kemenkeu dan selalu diabaikan. Bahkan, dia juga sudah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Surat kami diabaikan, sampai kami mendadak doorstop sama Bu Menteri, Bu Menteri bilang ya nanti ke Dirjen DJKN. Di Dirjen DJKN enggak dihiraukan, alesannya lagi di verifikasi inilah ono, udah cape lah," ucapnya.
"Makanya jangan nguber-nguber obligor-obligor tapi kewajiban sendiri bayar dong, gitu ibaratnya. Pusing kita," tambahnya.