Ternyata Ini 8 Pertimbangan Sidang Kode Etik Richard Eliezer Tidak Dipecat

Richard Eliezer
Sumber :
  • viva.co.id

JabarRichard Eliezer atau yang dikenal dengan sebutan Bharada E telah menjalani sidang Kode Etik. Sidang tersebut digelar pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin di Gedung TNCC Mabes Polri.

Terbongkar! Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Tak Menginap di Sel Penjara, Alvin Lim Ungkap Faktanya

Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) memutuskan bahwa Richard tidak dipecat atau masih dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kombes Sakeus Ginting dalam sidang Kode Etik Richard Eliezer

Photo :
  • viva.co.id
Mantan Pengacara Bharada E Yakin Jessica Belum Cukup Bukti Dinyatakan Bersalah

Kendati tidak dipecat, bukan berarti Richard lepas dari hukuman dan sanksi. Ia dikenakan sanksi administrasi yang bersifat demosi, yakni penurunan pangkat ke Tamtama Yanma Polri selama satu tahun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan 8 pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi dalam mengambil keputusan untuk Bharada E. Pertama, Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana. Pertimbangan kedua karena Bharada E mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Gawat! Susul Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Bharada E Ikut Dukung Jessica

Selanjutnya, alasan ketiga yaitu Bahrada E telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Hal itu lantaran pelaku lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak, menghilangkan barang butki dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan.

“Tetapi, justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title