Empat Pekerja UMKM Potensial Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan dari Menko

4 pekerja UMKM terima bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Memiliki potensi yang luar biasa, empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah.

Jokowi Bakal Merapat ke Golkar? Begini Kata Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Perekonomian RI, Ir. H. Airlangga Hartarto memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon tersebut.

Keempat pekerja UMKM itu adalah Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian) , Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir). Mereka mendapat santunan dalam acara Kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon di Kafe Q Garden pada Jumat, 16 Juni 2023.

Pos Indonesia Distribusikan Bantuan Pangan CBP di Indramayu

Menurut Airlangga, BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dengan berbagai fasilitas santunan yang nilainya sangat besar dan memberikan manfaat. Karenanya politikus Golkar tersebut menyarankan masyarakat untuk gabung dengan BPJS.

“Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga.

Airlangga Hartarto Bongkar Hubungan Jokowi dan Gibran dengan Golkar

Airlangga menambahkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan penting bagi masyarakat sehingga negara menjamin agar ahli waris memperoleh santunan yang banyak membertikan manfaat.

“Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh,” tandasnya.

Sementara Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketegakerjaan, Edwin Ridwan, CFA, FRM mengatakan pihaknya baru menyerahkan santunan beberapa program yang memiliki kualitas bagus bagi masyarakat terutama UMKM.

“Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.500 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta,”kata Edwin.

Pada tahun 2023, lanjut Edwin sudah masuk dari keberadaan KUR sebanyak 135 ribu atau 11 persen dari penyalurannya.

“Kendalanya ada beberapa KUR yang tidak masuk nilainya sehingga tidak menjadi kewajiban. Padahal jika dilihat dari manfaatnya sangat besar sehingga mereka juga harus diikutkan,” kata Edwin.

Edwin mengatakan potensi segmentasi mikro menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Berdasarkan target yang akan dicapai sebanyak 3 juta sehingga masih besar peluangnya.

Dalam kegiatan yang sama, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menegaskan, Kami menghimbau agar para pelaku usaha yang mengambil KUR super mikro atau di bawah 100jt juga tetap wajib di daftarkan ke BPJS  Ketenagakerjaan, karena justru resiko yang bisa timbul kepada peserta KUR terbanyak adalah pelaku usaha super mikro, tutup Romie.