Pelaku Lempar Anjing ke Buaya Gegara Kesal Jatah Makan Kerap Dicuri

Pria Lempar Anjing ke Sungai yang Berisi Buaya Buas
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Tiga tersangka pelaku pelemparan anjing ke rawa dalam keadaan hidup, hingga diterkam buaya, diketahui nekat melakukan hal itu, karena kesal makanannya kerap dicuri. Hal itu diakui ketiganya pada polisi saat diperiksa.

Kontroversial! Bung Towel Nilai Timnas Indonesia U-17 Kurang Pantas ke Piala Dunia

"Mereka kesal karena itu kan anjing liar, nah anjingnya ini makan nasi jatah mereka berulang-ulang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit kepada wartawan, Sabtu 17 Juni 2023.

Maka dari itulah ketiganya lantas melemparkan anjing tersebut ke dalam rawa yang ada buayanya. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 302 KUHP dan atau Pasal 91 B ayat 1 Juncto Pasal 66 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun demikian, meski jadi tersangka ketiganya tidak ditahan. Hal itu karena ancaman hukumannya tidak di atas lima tahun.

Update Gaya! Rekomendasi Gaya Rambut Pria 2025 yang Bikin Penampilan Makin Stylish

"Ya intinya karena mereka kesal aja," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, video viral seorang pekerja yang melempar seekor anjing ke buaya sebagai umpan mendapat respons dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

Viral Kades Wiwin Sepelekan Nasi Kotak, Gubenur Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Sebenarnya

Di depan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, Ia marah dan segera memerintahkan pihak direksi PT Pertamina (Persero) mengusut kasus yang melibatkan tiga pekerja yang melempar anjing ke buaya di daerah Kalimantan Utara. 

Video tersebut secara viral beredar di media, memperlihatkan dua pekerja mengenakan seragam wearpack, melemparkan anjing.

Halaman Selanjutnya
img_title