Anggota DPR: Haram Hukumnya Mondok di Ponpes Al Zaytun

Komplek Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Kontroversi Kisruh penyimpangan ajaran di Ponpes Al Zaytun, Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menilai haram bagi siapapun yang mondok di Al Zaytun.

Lolos ke Senayan, Denny Cagur Janjikan Hal Ini untuk Rakyat

Hal tersebut diungkapkan setelah menghadiri acara Rakernas V Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatu Ulama (Pergunu), di Alun-alun Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Al Zaytun memang berbeda dari pemahaman dengan keagamaan mayoritas, makannya menghimbau seluruh nahdliyin paling tidak, haram hukumnya mondok di Zaytun," ungkapnya.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Maman menilai, pernyataan dari Panji Gumilang, sangat meresahkan dan tidak produktif.

"Pernyataan-pernyataan dia (Panji Gumilang) yang keluar dari mainstream fiqih, mayoritas itu sangat meresahkan dan tidak produktif," ujarnya.

Lonjakan Suara Jadi Sorotan, PSI Klaim Dapat Jatah 5 Kursi

Maman meminta kepada Panji Gumilang, untuk tidak mengeluarkan komentar yang kontra produktif.

"Jadi tolong kepada Panji Gumilang, anda jangan melakukan komentar yang kontra produktif, yang kedua jangan korbankan anak didik yang ada di Al Zaytun untuk membawa misi-misi yang ga jelas, apa-apaan nyanyi yahudi di komplek yang katanya pesantren," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title