Rafael Alun Resmi Mengundurkan Diri dari ASN Imbas Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVAJabarPejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak (ASN DJP) mulai hari ini, Jumat, 24 Februari 2023. Hal itu disampaikannya dalam surat terbuka yang ditandatanganinya di atas materai Rp 10.000. 

Sosialisasi Manfaat Pajak Kendaraan Kepada Komunitas Kendaraan Roda 4 dan Roda 2

"Benar," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melansir VIVA terkait kebenaran surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023.

Seperti diketahui, pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Mobil Masih Kredit, Kejari Purwakarta Libatkan PPATK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum ASN

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael melalui surat terbukanya Jumat. 24 Februari 2023.

Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjadi proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat.

Pengunjung Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barbuk Ditemukan di Jaket Anak

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya.

Rafael mengatakan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title