MUI Munculkan Opsi Restrukturisasi Kepengurusan Yayasan Ponpes Al-Zaytun

Gedung Majlis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat semakin menjadi sorotan publik lantaran diduga mengajarkan aliran yang bertentangan dengan ajaran islam. Sederet kontroversi yang dilakukan oleh ponpes tersebut viral di media sosial.

Hukum Beli Baju Baru Jadi Wajib saat Lebaran? Ini Penjelasan Buya Yahya

Masyarakat meminta agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menindak tegas soal dugaan penyimpangan ajaran agama di Al Zaytun.  

Menanggapi hal tersebut, MUI mengaku tengah mengkaji perihal rekomendasi pencabutan izin pondok pesantren Al Zaytun yang diduga kuat menyimpang dari ajaran agama. 

Perempuan Haid saat Idul Fitri? Ini Hukum dan Sunnah yang Perlu Diketahui!

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa rekomendasi pencabutan izin tengah dianalisis oleh MUI. 

"Ya, itu lagi dianalisis. Semuanya sedang dikaji," ujar Ikhsan usai menghadiri rapat koordinasi kesatuan bangsa di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023, dilansir dari viva.co.id

Proses 3 Pemain Naturalisasi Rampung, Menteri Hukum Supratman Percepat Proses Sumpah Status WNI

Ikhsan mengatakan, Pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga diduga telah melakukan tindak pidana karena diduga menghina agama. 

"Pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," katanya.  

Halaman Selanjutnya
img_title