Mahfud MD Beberkan Hasil Tim Investigasi Soal Al Zaytun, Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Menkopolhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Hal itu, kata Mahfud, sebagaimana temuan investigasi pihak Pemprov Jabar yang dilaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Juni 2023.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

Mahfud belum mau merinci ihwal tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil. Namun mantan Ketua MK itu menyebut dalam tindak pidananya itu ditujukan kepada perorangan, bukan lembaga.

Mahfud lalu mengatakan, terkait dugaan tindak pidana itu akan diserahkan kepada Polri.

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.

Selain dugaan tindak pidana, kata Mahud, juga akan memberikan sanksi berupa administratif baik kepada Pondok Pesantren Al Zaytun maupun kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI).

Halaman Selanjutnya
img_title