Bane Raja Manalu Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Usahanya untuk Peroleh Perlindungan Hukum
- Istimewa
VIVA Jabar – Menjamurnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air diakui dapat menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat. Daya beli masyarakat dapat naik berkat UMKM yang berdaya, terlebih memiliki daya saing di pasar nasional.
Untuk hal itu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, mendorong para pelaku UMKM khususnya di Sumatera Utara naik kelas.
Kali ini Bane Raja Manalu memotivasi 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo pada acara 'DJKI Mendengar' yang digelar di Van Hall Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Selasa, 27 Juni 2023.
Bane mengatakan bahwa mimpinya adalah menjadikan ibu rumah tangga, khususnya di Sumatera Utara, bisa mencapai merdeka secara keuangan. Salah satu cara mencapai merdeka secara keuangan adalah harus memiliki usaha, mengurus pencatatan merek dan kekayaan intelektual agar usahanya naik kelas.
"Kripik Cinta Mas Harianto di Langkat diawali dari bisnis rumahan. Sekarang bisnis kripik Cinta Mas Harianto di Langkat omzetnya ratusan juta per hari. Tapi, pemilik Kripik Cinta Mas Harianto tidak mendaftarkan mereknya ke Direktorat Kekayaan Intelektual. Akibatnya mulai banyak orang yang memalsukan kripik Cinta Mas Harianto, tapi yang punya bukan Mas Harianto. Itulah bahayanya kalau produk atau merek kita tidak didaftarkan," ujar mantan Komisaris Waskita Realty tersebut.
Menurut Bane Raja Manalu, kita tidak akan pernah tahu akan seberapa besar merek atau usaha yang kita punya. Karena, semua orang berkeinginan agar usahanya semakin besar dan omzet terus bertambah.