Terungkap Fakta-fakta dibalik Modus Penipuan Rihana-Rihani
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Akhirnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani. Akibat dari kasus penipuan dengan modus jual beli Iphone itu, yang hingga saat ini diketahui kerugian korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Kompol Reza Mahendra mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi penipuan hanya sekedar faktor ekonomi dan mempunyai penghasilan yang mudah dengan cara menipu.
"Jadi motifnya untuk uang ya, untuk melakukan keuntungan. Untuk saat ini nilai korban terbesarnya Rp 2,5 miliar, kami sudah lakukan pendalaman," ujar Reza Mahendra dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, dikutip Rabu, 5 Juli 2023.
Polisi menjelaskan, modus si kembar untuk menjerat korbannya yakni dengan menawarkan kerja sama untuk melakukan sebuah bisnis yang ditawarkan dengan melalui media sosial.
Para korban yang tertarik dengan modus para pelaku yang mengimingi para korban dengan keuntungan yang besar. Di mana para pelaku mengaku sebagai bagian dari distributor iPhone dengan menjual iPhone dengan harga yang di bawah pasaran.
"Setelah itu setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain," ujarnya.
Setelah korbannya percaya dan men-transferkan sejumlah uang, kedua pelaku kemudian mendakak tidak bisa dihubungi, para pelaku pun langsung menggunakan uang para korban yang diduga dengan dilakukan tindak pidana pencucian uang.