Terungkap Fakta-fakta dibalik Modus Penipuan Rihana-Rihani

SI kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Akhirnya ini jadi memburuk dia tidak bisa memenuhi kewajibannya terhadap reseller-nya atau korbannya. Nah, kenapa dia lari-larian, dapat kami jelaskan bahwa ketika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bahwa memang dia dikejar oleh para Korban-korban yang melapor," ujarnya.

OPPO Find X8 Dilengkapi Fitur Hasselblad Natural Color Calibration, Hasilkan Warna Natural dan Lebih Akurat

Dalam kasus penipuan heboh yang dilakukan kedua pelaku kembar tersebut, polisi sampai menerima laporan sebanyak 18 yang di terima beberapa Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direktorat Kriminal Umum Pola Metro Jaya pun langsung mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Hasil penyelidikan polisi pun berbuah hasil dengan kedua pelaku berhasil tertangkap di dalam kamar apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.

Fitur Baru di iOS 18.2, Dari Tampilan Email Baru hingga Integrasi ChatGPT ke Siri

Sementara itu Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kedua wanita pelaku penipuan tersebut dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP dan UU ITE. "Kita juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial," ujarnya.