Mahfud MD Sebut Polisi Fokus Usut Pidana Umum yang Diduga Dilakukan Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini kepolisian fokus mengusut unsur pidana umum yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. 

GMBI Siap Jadi Garda Terdepan Cegah Paham Radikalisme

Bukan terkait dengan unsur radikalisme di ponpes tersebut yang disebut berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Kalau itu (radikalisme) nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Tapi, sekarang yang sedang ditindak ini salah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

Halaman Selanjutnya
img_title