Wow! Rekening Panji Gumilang Nominalnya Besar Sekali, Kata PPATK
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa telah menelusuri ratusan rekening dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Masih dalam proses ya. (Nominalnya) besar sekali," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari VIVA, Rabu, 5 Juli 2203.
Ivan menegaskan penelusuran rekening Panji Gumilang itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan kewenangan dari PPATK. "Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010," ucap dia.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
"Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif," kata Ivan.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 289 rekening dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sedang ditelusuri PPATK.
Mahfud awalnya mengungkapkan ada sebanyak 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang.