Diserang Isu Dugaan Gratifikasi di Tahun Politik, Bupati Bandung Yakin KPK Profesional
- viva.co.id
VVA Jabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Di mana, Dadang diduga telah menerima berupa uang dan kendaraan terkait proses revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung. Adapun pelaporan itu dilakukan lewat pengaduan masyarakat (dumas).
Menanggapi tuduhan tersebut, pria yang akrab disapa Kang DS itu percaya jika KPK bisa melihat permasalahan tersebut secara objektif.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurutnya, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya saat menjadi Bupati Bandung. Bahkan, Bupati sebelumnya juga pernah diserang isu dugaan korupsi ketika akan mencalonkan pada periode kedua.
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya.
Dikatakan Kang DS, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.
"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," ungkapnya.
"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat juga, karena kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman. Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," imbuhnya.
Karena hal tersebut, Kang DS menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan" pungkasnya.