Dana Fantastis Al-Zaytun, Bareskrim Gandeng PPATK Untuk Menyelidikinya
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - AL-zaytun, seakan-akan bak istana di tengah-tengah kawasan pertanian di daerah Indramayu. Lalu rasa penasaran publik pun mulai mencuat ke permukaan. Ada banyak tanda tanya dalam pendirian al-Zaytun, salah satu diantaranya ialah permasalahan dana.
Kepala Divisi Humas Polri melalui Irjen Shandi Nugroho mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya ratusan rekening milik Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi di Mabes Polri pada Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut dia, Tim Bareskrim masih terus melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang supaya menemukan titik terang pidana yang terjadi.
“Mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” ujarnya. Dengan adanya laporan polisi terhadap Panji Gumilang, Shandi mengatakan Polri sudah membentuk tim yang ditugaskan dalam surat perintah tugas (Sprin) dan penyidikan.
Kini, lanjut dia, Bareskrim masih mendalami laporan dugaan penistaan agama dan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap dugaan transaksi.
“Sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” kata dia.