Ini Alasan Menag Hapus Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia

Menag RI, Yaqut Chalil Qoumas
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal tetap menghapus kuota pendamping jemaah lanjut usia (Lansia) pada musim haji 2024. Kebijakan itu diklaim demi penyelenggaraan haji yang berkeadilan. 

Untuk Lansia dan Disabilitas: Panduan Akses Bansos PKH Secara Online

Menurutnya, pendamping akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya, mengingat jumlah lansia tidak sedikit.

"Kalau pendamping kami masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping," kata Yaqut dalam keterangannya diterima awak media, Sabtu, 8 Juli 2023.

Catat Kriteria yang Mendapatkan Bantuan Sosial Berupa PKH Tahun 2024

Yaqut lebih jauh mengatakan, ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar dan dapat mengikuti rangkaian haji. “Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah (mampu) dalam Kesehatan,” kata dia.

Menurut Yaqut, persoalan ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR RI, agar istitha'ah kesehatan dapat dijadikan syarat jamaah untuk berangkat haji. Yaqut berharap ke depan ada aturan supaya calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci memenuhi istitha’ah kesehatan, baru kemudian melunasi pembiayaan haji.

Kabar Gembira! Lansia Terima Rp2,4 Juta per Tahun dari Bansos PKH

"Meskipun ini tentu juga ada tantangannya yang tidak mudah, waktunya juga pasti diperlukan lebih panjang. Tapi kami akan terus berikhtiar agar pelayanan kepada jemaah ini menjadi terus lebih baik ya dan jemaah menjadi lebih nyaman," imbuhnya.