Memasuki Tahun Ajaran Baru, Ketua DPR RI Ingatkan Jangan Ada Pungli

Puan Maharani
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus bebas dari berbagai macam praktik pungutan liat (Pungli). Ia menekankan, Satgas Saber Pungli harus turun ke lapangan mengawal setiap tahapan prosesnya.

Timnas Indonesia Day, Erick Thohir Sampaikan Ini Kepada Masyarakat Indonesia

"Memasuki tahun ajaran baru sekolah, yang perlu diperhatikan adalah mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi semata. Ini yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam pengawasan proses PPDB,"  kata Puan dalam keterangan persnya, Rabu (14/6/2023).

Puan pun menyoroti praktik dugaan Pungli PPDB yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp5-7 juta agar sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.

Bukan Hanya Soal Penampilan! Ini Makna Tersembunyi di Balik Baju Baru Lebaran

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengecam dugaan praktik pungli itu. Puan menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli.

"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," tegas mantan Menko PMK itu. Puan mendorong Pemerintah melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan.

Dilema Lebaran, Apakah Boleh Terima Hampers Dari Non Muslim

"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli merajalela saat tahun ajaran baru," ungkap Puan.

Bukan hanya itu, ia juga mendorong Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Puan mengatakan, program bantuan dari pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak.

Halaman Selanjutnya
img_title