Rokok Ilegal Semakin Marak, Bea Cukai Bertindak

Ilustrasi rokok
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar - Bea Cukai secara kontinu menggelar kegiatan Gempur Rokok Ilegal yang hingga pertengahan tahun 2023 ini. Tekan peredaran rokok ilegal yang beredar di berbagai wilayah di Indonesia, kali ini Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan di dua wilayah berbeda, masing-maisng di Ternate dan Banjarmasin.

3 Penyebab Korsleting Listrik yang Sering Terjadi di Rumah Anda

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan bahwa operasi kali ini menyasar ke berbagai lokasi dan menghasilkan berbagai penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Operasi kali ini digelar ke toko-toko penjual eceran dan beberapa perusahaan jasa pengiriman di dua wilayah tersebut.” Dalam rangka Gempur Rokok Ilegal, pada 3-4 Juli 2023 Bea Cukai Ternate berhasil melakukan penindakan terhadap lims paket berisi rokok ilegal di beberapa perusahaan jasa pengiriman di Kota Ternate.

Bea Cukai Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal di Indonesia

Dari hasil pemerikasan diketahui kelima paket dikirim menggunakan modus pemalsuan jenis barang yang diberitahukan sebagai barang lain. Encep menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari hasil pengawasan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ternate.

Dari hasil pemeriksaan yang juga disaksikan pihak jasa pengiriman terhadap beberapa paket diduga berisi rokok ilegal, akhirnya tim berhasil menemukan kelima paket tersebut.

Bea Cukai Sita 102 Unit iPhone 16 Ilegal yang Dikirim dari Batam

“Jadi dalam lima paket tersebut ditemukan sebanyak 107 Slop atau 21.400 batang rokok polos (tanpa dilekati pita cukai). Diperkiraan nilai barang mencapai Rp53.500.000,- dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp25.530.200,-,” rincinya.

Sebelumnya, penindakan terhadap rokok ilegal juga berhasil dilakukan oleh Bea Cukai di wilayah Kalimantan Selatan. Dalam rangka Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung dari 15 Mei-1 Juli 2023, Bea Cukai Banjarmasin berhasil mengamankan sebanyak 210.000 batang rokok polos serta 1.200 batang rokok dengan pita cukai salah peruntukan di toko-toko penjual eceran.

Halaman Selanjutnya
img_title