Polemik Ponpes Al-Zaytun Berbuntut, Waketum MUI dan Lembaganya Dituntut Panji Gumilang Rp1 Triliun

Pakar Komunikasi ini sebut Panji Gumilang Alami penyakit ini
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar - Buntut kasus dugaan Penistaan Agama yang membelit Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, menjadikan Panji Gumilang melawan balik pihak-pihak yang ditengarai menjadi sebab dirinya berurusan dengan aparat kepolisian.

Timnas Indonesia Tunjukan Taring, Komisi X DPR-RI Ingatkan PSSI Untuk Lakukan Ini ke Skuad Garuda

Panji Gumilang melalui Kuasa Hukumnya, Hendra Efendi menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 1 triliun hingga melaporkan Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas. Anwar Abbas dan MUI digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami penasihat hukum Pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Materil dan immateril," kata Hendra dikutip dari tvOnenews.com, sebagaimana dilansir dari VIVA.

RUU TNI Disahkan, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi TNI

syekh panji gumilang

Photo :
  • screenshot berita viva news

"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.

Erick Thohir Ucapkan Rasa Syukur, Emil Audero Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Pengacara juga membeberkan Anwar Abbas digugat dan dipolisikan karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan penuduhan terhadap Panji Gumilang. 

"Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum diantaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title