Pegawai Tempat Kos di Jakbar Cabuli Bocah, Polisi Langsung Bertindak

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Lagi-lagi kasus pencabulan yang menyasar anak dibawah umur terjadi lagi. Kali ini, giliran Pria berinisial DS (55) yang bekerja sebagai pegawai kos dibekuk aparat gabungan karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun di tempat kosan, Jalan Kesederhanaan Dalam No.68, RT06/03, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban untuk dibawa ke kamar kos hingga diiming-imingi uang jajan.Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda menerangkan, terungkapnya aksi pelaku berawal pada 5 Juli 2023 lalu.

Saat itu, polisi mendapat laporan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan di tempat kos itu.

Miris! Marbot Masjid Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Dibelikan Sosis

"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," tutur Adhi kepada awak media, di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Adhi melanjutkan, pelaku melakukan pencabulan dengan cara menarik korban ketika tengah bermain di depan area kos ke kamar kosnya. Saat di dalam kamar, pelaku meraba-raba korban.

Israel Terus Membantai Gaza, 30.500 Jiwa Tewas dalam 150 Hari Genosida

"Modus pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama. Kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp30 ribu," tandasnya.