Serius Respon Kasus Rafael Alun, Menko Polhukam Telpon KPK.

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

JabarMenko Polhukam Mahfud MD nampaknya serius memandang kasus ayah Mario Dandy Satriyo yang diketahui memiliki harta berjumlah fantastis.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Pasalnya, jumlah kekayaan yang mencapai Rp.56 miliar itu dinilai janggal mengingat data LHKPN yang disampaikan ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo dinilai terdapat kejanggalan. Mahfud pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Menurut Menko Polhukam, sebenarnya Rafael sempat dilaporkan kepada KPK pada tahun 2012. Aduan kepada KPK tersebut dibuat oleh Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Alisis Transaksi Keuangan (PPATK).

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

"[Aduan] Untuk diteliti hartanya [Rafel Alun Trisambodo]," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Namun, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, aduan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK karena tidak masuk dalam laporan yang prioritas. Karena itu, dia meminta KPK agar menindaklanjuti laporan tersebut.

Jokowi Bantah Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

"Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Menurut Mahfud, jumlah kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar amat tak wajar karena tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Halaman Selanjutnya
img_title