Serius Respon Kasus Rafael Alun, Menko Polhukam Telpon KPK.

Menko Polhukam Mahfudz MD
Sumber :
  • viva.co.id

JabarMenko Polhukam Mahfud MD nampaknya serius memandang kasus ayah Mario Dandy Satriyo yang diketahui memiliki harta berjumlah fantastis.

Keniscayaan Sistem Pembayaran Digital di Indonesia Semakin Dominan

Pasalnya, jumlah kekayaan yang mencapai Rp.56 miliar itu dinilai janggal mengingat data LHKPN yang disampaikan ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo dinilai terdapat kejanggalan. Mahfud pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Menurut Menko Polhukam, sebenarnya Rafael sempat dilaporkan kepada KPK pada tahun 2012. Aduan kepada KPK tersebut dibuat oleh Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan dan Alisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

"[Aduan] Untuk diteliti hartanya [Rafel Alun Trisambodo]," kata Mahfud di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Namun, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, aduan tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPK karena tidak masuk dalam laporan yang prioritas. Karena itu, dia meminta KPK agar menindaklanjuti laporan tersebut.

Rumahnya Digeledah Kejagung, Sandra Dewi Tak Terlihat

"Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Menurut Mahfud, jumlah kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar amat tak wajar karena tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kalau orang itu punya kekayaan tidak sesuai profilnya, harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Pemeriksaan terhadap sumber kekayaan Rafael diperlukan apalagi dalam sejarah banyak kasus yang sudah diusut dan diputus berkaitan dengan pegawai pajak. Contoh yang paling kesohor ialah kasus Gayus Tambunan.

"Sudah ada beberapa orang perpajakan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti Gayus," tandas Mahfud.