PKPU Berakhir Damai, Sriwijaya Air Optimis Terbang Lebih Tinggi

Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, pada 31 Oktober 2022, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditor PT Sriwijaya Air. Pengadilan menyatakan bahwa Sriwijaya Air berada dalam keadaan PKPU berdasarkan Putusan Nomor 247/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Libur Sekolah 27 November 2024 Pilkada Serentak 2024