145 Rekening Seputar Ponpes Al-Zaytun Dibekukan, Mahfud Bilang Data Sudah Diberikan ke Bareskrim

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, saat ini sudah menyerahkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening milik Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini: Tips dan Game Penghasil Uang!

Mahfud menyebutkan bahwa ada 145 rekening dari 367 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga diduga telah dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu. 

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud MD kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) dilansir dari VIVA

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Bahkan, kata Mahfud, konteks dalam pencucian uang itu adalah uang yang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu. Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena melanggar UU yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya," ujarnya. 

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com
Halaman Selanjutnya
img_title