Terjadi Lagi! Kasus TKW PMI di Timur Tengah, Disekap dan Dijadikan Budak Seks
- U-Report
VIVA Jabar - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seakan menjadi bayang-bayang gelap bagi para pekerja Indonesia yang ingin mencari nafkah di kawasan Timur Tengah. Bagaimana tidak, kasus TPPO ini bak seakan menjadi hal yang lumrah terjadi di beberapa negara Arab.
Kali ini petaka harus dialami oleh sdri. IDA (37), warga Kp.Pasir Layung II Rt.005/001 Ds.Babakansari Kec. Sukaluyu Kab. Cianjur. Nahas, Awalanya pada bulan April tahun 2022. IDA dijanjikan dan diming-imingi oleh Sdr. RAHMAT kerja di timur tengah sebagai ART dan di janjikan diberi gaji yang besar oleh Rahmat dengan menjamin atas keselamatan dan kesejahteraanya.
Kemudian sekira bulan April 2022 setelah menyetujui sistem pekerjaanya, IDA diberangkatkan ke jakarta oleh Sdri TINI untuk proses medical dan pembuatan passport. Setelah selesai membuat persyaratan IDA diberangkatkan ke timur tengah pada bulan mei 2022.
Pada bulan Februari 2023 IDA kabur dari tempat kerjanya dikarenakan pekerjaan yang berat dan hanya diberikan waktu istrahat yang sedikit tidak sesuai perjanjian awal yang dijanjikan oleb Sdr. RAHMAT dan Sdri. TINI.
Lalu IDA kabur kepada EKA yang sudah menjanjikan pekerjaan yang layak dan gaji yang lebih besar. Setelah IDA dibawa oleh Sdri. EKA, nahas IDA tidak dipekerjakan secara layak tetapi malah dijadikan PSK di sebuah Apartemen di DUBAI. dan Handphone milik IDA pun disita sehingga tidak bisa memberitahu pihak keluarga.
Setalah dilakukannya penyelidikan dan dinaikan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan Tersangka, pada hari Kamis tanggal 06 Juli 2023, sekira jam 22.30 Wib, Kanit Idik III dan Anggota unit TIPIDTER Polres Cianjur melakukan penangkapan terhadap tersangka sdr. H RAHMAT di Depan perumahan Marhamah yang beralamat di desa Sindangasih Kec. Karangtengah.
Peran sdr. H. RAHMAT yaitu Perekrut dan memperkenal kan korban kepada Seponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi, dan sdr. H. RAHMAT menerima uang fee dari sponsor.