Diperkosa Oknum TNI, Mahasiswi Ini Demam 2 Hari
Selasa, 18 Juli 2023 - 05:58 WIB
Sumber :
- U-Report
"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)," ungkapnya.
Baca Juga :
MenPAN-RB: ASN Boleh Tempati Jabatan TNI-Polri
Sementara itu, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F yang melakukan pemerkosaan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," ungkap Mayor CPM Ussama kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tersangka saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.
"Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan," bebernya.