Diperkosa Oknum TNI, Mahasiswi Ini Demam 2 Hari

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • U-Report

"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)," ungkapnya.

MenPAN-RB: ASN Boleh Tempati Jabatan TNI-Polri

Sementara itu, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F yang melakukan pemerkosaan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," ungkap Mayor CPM Ussama kepada awak media beberapa waktu lalu.

Puskod Baranahan Kemhan Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Kataloger

Tersangka saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.

"Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan," bebernya.

Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat Prabowo Transaksi Politik