Fantastis! KPK Sita Aset Andhi Pramono Ditaksir Rp.50 Miliar

kepala bea cukai maskassar
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran aset milik mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang telah disita mencapai kurang lebih Rp 50 miliar. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari besaran kurang lebih sebanyak Rp 50 miliar itu beragam asetnya.

Inilah Dibalik Sosok Perizinan Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi

Salah satu aset Andhi Pramono yakni rumah pribadi yang ada di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan berkisar Rp 20 miliar.

"Estimasinya kurang lebih sejauh ini ya kurang lebihnya Rp50-an miliar," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Rabu 12 Juli 2023.

Profil Ridwan Kamil dari Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jabar yang Berujung Digeledah KPK terkait Korupsi Bank BJB

Ali menegaskan, KPK tidak berhenti sampai di sini. KPK masih terus berusaha mencari kembali aset milik Andhi Pramono.

"Kami masih terus dalami terkait dengan itu karena sementara ini kan dugaannya masih gratifikasi.

Ridwan Kamil Akui Didatangi KPK Imbas Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

Apakah kemudian nanti bisa ditingkatkan lebih jauh ke suap menyuap misalnya karena untuk gratifikasi kan pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum," kata Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman Selanjutnya
img_title