Saat Penganiayaan, Mario Dandy Pakai Selebrasi dan Istilah Sepak Bola

Video diduga Mario Dandy aniaya David
Sumber :
  • Kolase

Jabar – Media pemberitaan tanah air beberapa hari terakhir diramaikan dengan kabar penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora. Sang penganiaya, Mario Dandy Satriyo merupakan anak seorang pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Liga Arab Saudi: Kolaborasi Ronaldo dan Sadio Mane Bawa Al Nassr Menang 3-0 atas Al Orobah

Penganiayaan tersebut menjadi viral lantaran tersebar secara berantai melalui sebuah video berdurasi 42 detik. Namun yang membuat khalayak terkejut serta geram, Mario Dandy dengan tega melakukan selebrasi layaknya Cristiano Ronaldo usai mencetak goal.

Dikutip dari VIVA pada Minggu, 5 Maret 2023, dikatakan bahwa ketika David terkapar tak berdaya, Mario Dandy sempat menginjak dan menendang kepala David.

Gol dan Assist Cristiano Ronaldo Bawa Kemenangan Al Nassr atas Al Orobah

Tidak hanya itu, ia juga melakukan selebrasi 'Siuu' ala pemain Al-Nasr, Cristiano Ronaldo.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa Mario Dandy menggunakan istilah sepakbola, yaitu free kick atau tendangan bebas saat melakukan aksi kejinya.

Cristiano Ronaldo dan Benzema Bersaing Ketat Rebut Sepatu Emas di Liga Arab Saudi

"Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Kata Hengki, Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.

"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," tuturnya.

"Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini  bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," jelas Hengki.