Tegas! Mahud MD: Proses Hukum Jhonny G.plate Tetap Berjalan

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

a) Pada April 2021, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

b) Pada Juni 2021, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur

c) Pada Maret 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus

Dwinan Marchiawati, Kepala Dinas Subang yang Mengawali Karir Sebagai Dokter

d) Pada Maret 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Keuskupan Dioses Kupang

"Terdakwa Johnny G Plate tahun 2022 menerima uang sebanyak 4 kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing pemeriksaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbeetus Natalius Wisang atas perintah Anang Achmad Latif," ucap Jaksa.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Kemudian uang tersebut diserahkan Welbertus kepada terdakwa Johnny G Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi terdakwa di Cilandak, satu kali di ruang kerja terdakwa di Kantor Kemkominfo," sambungnya.

Terdakwa Plate tahun 2022 juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000.

Halaman Selanjutnya
img_title