Viral! Beredar Video Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Cek Faktanya
- Istimewa
VIVA Jabar - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menegaskan berita bohong atau hoax berupa video memuat foto Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang seolah menyampaikan statement terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Video hoax tersebut diunggah akun TikTok dengan judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI".
Dalam video berdurasi 10'.09" itu bernarasi: “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI. Berikut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini bermula saat pondok pesantren Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api.
Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun.”
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyatakan bahwa narasi yang disampaikan di media sosial TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah.