Saksi dari Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Pekan Depan Soal Dugaan TPPU Panji Gumilang
- Kolase tvOne
Jabar – Pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren AlZaytun, Panji Gumilang, akan dilakukan pekan depan. Pihak yayasan ponpes itu bakal dimintai keterangan.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekomomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat 21 Juli 2023.
Meski begitu, dia tidak merinci pasti waktu pemeriksaan saksi dari Al Zaytun tersebut. Pun jumlah serta identitas para saksi Al Zaytun yang mau diminta keterangan. Whisnu mengatakan, penyidik sudah memeriksa dua saksi ahli. Pertama ada ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), kedua ahli hukum pidana.
"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji). Namun, masih dalam proses penyelidikan," kata Whisnu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.