4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa

Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Sidang kasus penipuan dan penggelapan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan terdakwa seorang perempuan bernama Adetya Yessy Seftiani alias Sasha. 

Selamat! Ibu Hamil Berhak Terima Bantuan Rp.3 Juta dari Pemerintah, Cek Disini

Sidang yang digelar di ruang tiga ini, merupakan sidang lanjutan setelah sebelumnya tiga orang saksi dihadirkan pada selasa 4 Juni pekan lalu. 

Ketua Majelis Hakim Agus Komaarudin yang memimpin jalannya sidang. Membuka  dan memimpim sidang yang berlangsung selama hampir 1 jam. 

Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Polisikan Aksi Demo dalam Ruang Sidang

Dalam sidang yang menghadirkan empat orang saksi, yakni Devina Tanzil anak dari Terdakwa Adetya, Sony, Pegawai BNI Yuanri Dwi Wati dan R Ahdiyat Bagja. 

Jaksa penuntut umum (JPU) Yadi Kurniawan, pertama kali menanyakan kepada saksi Devina Tanzil mengenai uang senilai Rp 5 Milliar yang ditransfer oleh Korban ke Devina Tanzil yang merupakan anak dari Terdakwa Adetya. 

Makan Waktu, Agenda Tuntutan Yosep Target Bulan Ini

Apakah saksi Devina Tanzil mengetahui bahwa Korban mentransfer uang ke Devina Tanzil , lalu dijawab saksi Devina iya tahu. 

"Korban mentransfer ke rek BCA saya ,  senilai Rp 5 Milliar, dengan bahasa titipan uang pembelian rumah, keesokan harinya langsung saya transfer lagi ke Sony, " jelas Devina, di ruang sidang III Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 11 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title