Habib Bahar bin Smith Pasang Badan untuk MUI

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang masih menjadi sorotan publik terutama ajaran dan pernyataan kontroversialnya. Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu kini menuai beragam kritikan karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam. 

AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Bahkan mantan tokoh FPI (Front Pembela Islam), Habib Bahar bin Smith secara lantang mengungkapkan dukungannya terhadap MUI (Majelis Ulama Indonesia) supaya menentang segala kesesatan yang ada di Ponpes Al Zaytun terutama Panji Gumilang. 

"Masih banyak yang lebih pintar dari saya, lebih alim dari saya, MUI cukup. Dan saya mendukung MUI seribu persen," kata Habib Bahar bin Smith seperti dilansir dari Youtube HaloPengacara Official, pada Jumat, 21 Juli 2023.

Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

Ulama pemilik nama lengkap Assayid Bahar bin Ali bin Smith itu mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya tak gentar jika memang ada instansi atau institusi pemerintah yang mencoba untuk menghentikan pergerakan MUI dalam memeriksa Panji Gumilang. 

"Ada siapa pun baik organisasi atau dari institusi pemerintah mana pun yang coba-coba mengendorkan MUI, saya bakal lawan, saya bakal hadapi. Saya dukung MUI seribu persen bongkar kesesatan Panji Gumilang, MUI gak usah khawatir, jangan takut, ada Bahar bin Smith dan ada jutaan saya punya murid yang siap membela MUI," sambungnya.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Selain itu, Habib Bahar bin Smith juga mengaku bahwa dalam masalah Panji Gumilang ini, semua pihak dan semua umat beragama harus satu suara. Ia bahkan mendesak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjebloskan Panji Gumilang ke penjara. 

"Jutaan umat muslim lain, NU satu suara, Muhammadiyah satu suara. Bahkan non muslim satu suara mendesak Panji Gumilang biar masuk (penjara)," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title