Rossa Tak Terima Dirinya Difitnah, Ancam Pidanakan Akun Penyebar Hoax Tentang Dirinya

Rossa
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Saat ini, pihak Rossa baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE atas pencemaran nama baik serta fitnah.

Rizky Billar Bongkar Bukti Nafkah Rp100 Juta untuk Lesti, Sindir Netizen yang Sok Tahu

“Atas hal tersebut penyidik akan mempelajari lebih lanjut bagaimana tindakan penyelidikan lanjutan atas pengaduan kami," kata Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa.